https://bloggeropmi.blogspot.com/ - Cetak Surat Penerimaan Insentif Guru Bukan PNS Tahap 2 Tahun 2021 - Sebagaimana pada pencairan tahap 1 bahwa guru yang layak menda[patkan tunjangan insentif guru bukan PNS diberikan untuk guru yang dinyatakan layak di SIMPATIKA dengan dibuktikan cetak surat penerimaan insentif.
Pernah juga admin kabarkan bahwa ada penerimaan insentif tahap 2 sesuai list yang disampaikan oleh pusat dan malam ini data - data yang masuk tersebut sudah bisa di cek di akun SIMPATKA masing-masing dang semoga semua bisa dinyatakan layak dan bisa segera dicairkan ke Bank penyalur.
KMA Nomor 1007 Tahun 2021 Tentang Insentif Bagi Tenaga Kependidikan Pada Madrasah Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS kemungkinan besar jumlahnya sama dengan tahap 1 yakni dibayarkan 8 bulan saja sebesar 2 juta dipotong pajak sesuai ketentuan undang - undang. Pemberian tunjangan insentif guru madrasah adalah wujud perhatian pemerintah terhadap guru madrasah bukan PNS. Di tengah keterbatasan anggaran, Kemenag tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif guru. "Meski ini bukan program mandatori seperti tunjangan profesi, Kemenag tetap alokasikan anggaran tunjangan insentif. Ini bentuk perhatian negara kepada guru madrasah bukan PNS. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini pembayaran tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, besarannya sama secara nasional. Tunjangan ini diberikan kepda guru madrasah bukan PNS dengan kriteria sebagai berikut:
Yang paling penting , tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar. |