SK Panitia Pondok Ramadhan Tahun 1442 H / 2021 M dibuat oleh Kepala Madrasah untuk kelancaran terselenggaranya kegiatan Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat pada bulan Ramadhan Tahun 1442 H / 2021 M. Meski Ramadhan kali ini dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19 dan pembelajaran masih dilaksanakan secara daring.
Namun Madrasah tetap dapat melaksanakan kegiatan Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat bagi siswa-siswi dalam bentuk dan metode yang tetap menerapkan protokol kesehatan, misalnya dilaksanakan secara daring/online.
Bagi siswa Madrasah, kegiatan pondok ramadhan atau pesantren kilat yang dilaksanakan dilingkungan Madrasah dengan pola dan tata cara kehidupan pesantren dapat juga memperkenalkan aspek kehidupan lainnya selain kehidupan yang mereka temui dan jalani setiap hari.
Tujuan Kegiatan Pondok Ramadhan Atau Pesantren Kilat di Madrasah
Kegiatan Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat di Madrasah memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut:
- Meningkatkan penghayatan serta pengamalan siswa tentang ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertaqwa, dan serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- Memperdalam serta memantapkan penghayatan ajaran agama Islam khususnya tentang keimanan, ibadah, akhlak, dan Al quran;
- Menerapkan serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk membentuk mental spiritual siswa yang tangguh dan kokoh;
- Melatih siswa untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan negatif, baik yang datang dari dirinya pribadi maupun dari luar dirinya.
Kami_Madrasah