Tim penjamin Mutu dibentuk oleh Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab yang ditetapkan melalui SK Tim Penjamin Mutu (TPM) yang memiliki tugas dan fungsi umum yakni untuk menyusun Evaluasi Diri sekolah secara periodik pada jangka waktu tertentu.
Pembentukan Tim Penjamin Mutu sekolah/madrasah dibentuk dan disesuaikan untuk mengikuti Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dalam kontek Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), dengan mengimplementasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Monitoring di tingkat sekolah/madarsah dan tingkat Kabupaten atau Kota.
Pembentukan Tim Penjamin Mutu sekolah/madrasah dibentuk dan disesuaikan untuk mengikuti Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dalam kontek Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), dengan mengimplementasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Monitoring di tingkat sekolah/madarsah dan tingkat Kabupaten atau Kota.
Contoh SK Tim Pengembang Madrasah Tahun 2021
SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Sekolah/Madrasah berikut ini juga berisikan uraian tugas dan fungsi dari Tim Penjamin Mutu Madrasah baik tugas dan fungsi secara umum maupun tugas secara khusus untuk tiap anggota TPM.
Demikianlah informasi tentang Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Sekolah/Madrasah, semoga dapat menjadi referensi sehingga bermanfaat dalam pembentukan Tim Penjamin Mutu (TPM) sekolah/madrasah.
Kami_Madrasah
SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Sekolah/Madrasah berikut ini juga berisikan uraian tugas dan fungsi dari Tim Penjamin Mutu Madrasah baik tugas dan fungsi secara umum maupun tugas secara khusus untuk tiap anggota TPM.
Demikianlah informasi tentang Contoh SK Tim Penjamin Mutu (TPM) Sekolah/Madrasah, semoga dapat menjadi referensi sehingga bermanfaat dalam pembentukan Tim Penjamin Mutu (TPM) sekolah/madrasah.
Kami_Madrasah