Cara mengganti Kepala Madrasah pada EMIS baik Emis Madrasa online Tahun 2020 atau EMIS Madrasah offline (Aplikase Feeder Emis/AFE) Tahun 2020 secara garis besar memiliki kesamaan. Jika ada pergantian kepala madrasah, maka terdapat GTK yang harus dihapus tugas tambahannya sebagai kepala madrasah (Kamad Lama) dan ada guru lain yang harus ditambahkan tugas tambahannya menjadi kepala madrasah (Kamad Baru).
Pergantian kepala madrasah meruapakan hal yang wajar pada lembaga pendidikan, baik jenjang RA MI MTs dan MA. Banyak hal yang menyebabkan pergantian kepala madrasah, diantaranya masa jabatan kepala madrasah telah habis, meninggal dunia, dan hal-hal lain yang melatarbelakanginya.
Pergantian kepala madrasah meruapakan hal yang wajar pada lembaga pendidikan, baik jenjang RA MI MTs dan MA. Banyak hal yang menyebabkan pergantian kepala madrasah, diantaranya masa jabatan kepala madrasah telah habis, meninggal dunia, dan hal-hal lain yang melatarbelakanginya.
Untuk itu, jika terdapat pergantian kepala madrasah, oprator juga harus mengganti kepala madrasah pada Emis Madrasah baik melalui online/offline untuk melakukan update data lembaga.
Pada artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap cara mengganti kepala madrasah pada EMIS Madrasah tahun 2020. Selengkapnya Bapak/Ibu dapat menyimak artikel kali ini.
Untuk merubah PTK menjadi Kepala Madrasah, langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Pada langkah ini, proses mengganti kepala madrasah lama dengan kepala madrasah baru telah selesai, namun pada langkah ini status validitas data masih akan menunggu proses konfirmasi data oleh operator lembaga itu sendiri.
Demikianlah informasi tentang Cara mengganti Kepala Madrasah pada EMIS Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.
Kamimadrasah
Pada artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap cara mengganti kepala madrasah pada EMIS Madrasah tahun 2020. Selengkapnya Bapak/Ibu dapat menyimak artikel kali ini.
Cara Mengganti Kepala Madrasah di EMIS Madrasah Tahun 2020
Untuk merubah PTK menjadi Kepala Madrasah, langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Login ke aplikasi Emis Madrasah di
- Klik GTK > Klik Aksi pada nama GTK YANG AKAN DIGANTI dari kepala Madrasah pada kolom PTK Satminkal.
Klik Aksi pada PTK yang akan diganti dari Kepala Madrasah (Kamad Lama) - Pada Daftar Kolom Informasi Pribadi klik Aktivitas Penugasan Pendidik > pada Tugas Tambahan (Selain Sebagai Pendidik) klik tanda gambar tong sampah (hapus)
Klik Hapus (gambar tong sampah) - Langkah selanjutnya kembali pada langkah nomor 2 yaitu klik GTK > Klik Aksi pada nama GTK YANG AKAN DIJADIKAN KEPALA MADRASAH BARU pada kolom PTK Satminkal.
Klik Aksi pada PTK yang akan diganti dari Kepala Madrasah (Kamad Baru) - Pada Daftar Kolom Informasi Pribadi klik Aktivitas Penugasan Pendidik > pada isian Tugas Tambahan (Selain Sebagai Pendidik) klik Tambah Data, maka akan muncul form isian tugas tambahan > Klik Kepala Madrasah.
Tambah data - Klik Simpan
Pada langkah ini, proses mengganti kepala madrasah lama dengan kepala madrasah baru telah selesai, namun pada langkah ini status validitas data masih akan menunggu proses konfirmasi data oleh operator lembaga itu sendiri.
Demikianlah informasi tentang Cara mengganti Kepala Madrasah pada EMIS Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.
Kamimadrasah