Contoh Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2021

Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2021 sebagai bentuk tanggung jawab beberapa pihak dalam proses verifikasi dan validasi data siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Kemenag.

Hasil Verifikasi dan Validasi data penerima Bantuan Sosial PIP Madrasah yang dilakukan oleh 2 orang verifikator yakni Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah dituangkan kedalam Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Kemenag.

Baca Juga: Juknis PIP Kemenag Tahun Anggaran 2019

Pelaksanaan Pencairan PIP Madrasah Kemenag Tahun anggaran 2020 harus mengacu pada Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Download Surat Kuasa Pengambilan KIP/BSM Madrasah

Terkait Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun Anggaran 2020 Bapak/Ibu dapat mengunduhnya melalui artikel sebelumnya disini >> Download Juknis PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020.

Panduan Emis PIP Madrasah Kemenag

Berita Acara Pencairan PIP Madrasah merupakan bentuk monitoring atas proses realisasi Pencairan PIP Siswa Madrasah Tahun 2020. Selain itu, Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Kemenag juga merupakan bentuk monitoring dan Evaluasi untuk mengetahui sejauh mana output dan outcome program PIP Madrasah telah tercapai.

Demikianlah informasi tentang Contoh Berita Acara Pencairan PIP Madrasah Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.
Kami_Madrasah
LihatTutupKomentar