Petunjuk Teknis (Juknis) Pusat Data Sarpras Madrasah (PUSDATA-SPM) Kemenag
Untuk dapat mengajukan Proposal yang meliputi 5 aspek tersebut, madrasah harus terlebih dahulu melengkapi data Sarana-Prasarana pada aplikasi Emis Madrasah karena data yang dipakai dalam PUSDATA-SPM merupakan hasil sinkronisasi data sarana-prasarana yang berasal dari Emis Madrasah.
Untuk dapat mengajukan Proposal yang meliputi 5 aspek tersebut, madrasah harus terlebih dahulu melengkapi data Sarana-Prasarana pada aplikasi Emis Madrasah karena data yang dipakai dalam PUSDATA-SPM merupakan hasil sinkronisasi data sarana-prasarana yang berasal dari Emis Madrasah.
Tahapan Penggunaan Aplikasi
Untuk menggunakan Aplikasi Download Dokumen Administrasi UNBK
Demikianlah informasi terkait Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah
Demikianlah informasi terkait Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah