Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru

Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru - Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.

Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran.

Baca Juga: Download Dokumen 1 RA Tahun 2018-2019

Baca Juga: KMA 792 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum RA

Oleh karena itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak.

Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.

Buku Penghubung Orang Tua dan Guru PAUD (KB, TK/RA)

Demikianlah informasi tentang Juknis Penyusunan RPP RA Tahun 2019, semoga dapat bermanfaat.

LihatTutupKomentar