Dalam menjalankan peran akreditasi, BAN S/M memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 59 Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa “BAN-S/M mempunyai tugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi Sekolah/Madrasah.”
Download POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018, semoga bermanfaat untuk Madrasah yang lebih baik.
Kami_Madrasah
Kami_Madrasah